Kamis, 19 April 2012

Sandiaga S. Uno : UMKM Indonesia Harus Bisa Naik Kelas

Kebanyakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia selama ini tetap jalan di tempat. Mereka umumnya tidak mampu mengembangkan usahanya menjadi lebih besar. Sebagian besar dari mereka tidak berhasil naik kelas, dari usaha mikro menjadi usaha kecil, dari usaha kecil menjadi usaha menengah dan dari usaha menengah menjadi usaha besar.


Kucuran kredit perbankan dan atau lembaga keuangan lainnya kepada UMKM pun sejauh ini masih sangat terbatas. Bahkan, perbankan pada umumnya menerapkan persyaratan kredit yang sangat tidak mungkin dapat dipenuhi kalangan UMKM. Seringkali gara-garanya tidak adanya modal kerja, pesanan barang yang banyak mengalir dari dalam maupun luar negeri terpaksa tidak dapat dipenuhi kalangan UMKM. Kondisi ini sangatlah disayangkan mengingat potensi ekonomi yang dimiliki kalangan UMKM sungguh sangat besar.

Padahal semua orang tahu bahwa kalangan UMKM adalah pahlawan ekonomi, khususnya di sektor riil yang langsung bersentuhan dengan kegiatan ekonomi masyarakat. Sebab, mereka banyak menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat.

Seandainya semua pihak di tanah air memahami dan menyadari pentingnya peranan UMKM bagi perekonomian, maka sudah barang tentu semua pihak terkait, baik pemerintah maupun kalangan lembaga keuangan akan mengucurkan alokasi kredit yang jauh lebih besar kepada mereka. Bahkan, kalau perlu semua persyaratannya dipermudah dan bunga kreditnya dibuat lebih ringan.

Permasalahan utama yang dihadapi jutaan UMKM di dalam negeri selama ini (hingga mengakibatkan UMKM itu sulit berkembang menjadi usaha yang lebih besar) adalah masih sangat terbatasnya akses kalangan UMKM terhadap sumber permodalan, apakah itu modal untuk investasi maupun modal untuk kegiatan usaha atau modal kerja.

Karena itu, Komite Tetap Bidang UMKM Kadin Indonesia telah menetapkan programnya dalam rangka membantu kalangan UMKM di dalam negeri dengan memfokuskan upayanya untuk mempermudah akses permodalan kalangan UMKM terhadap sumber permodalan.

Dalam rangka itulah, Ketua Komite Tetap Bidang UMKM Kadin Indonesia, Sandiaga S. Uno belum lama ini mengatakan bahwa Kadin Indonesia telah menandatangani kesepakatan kerjasama dengan enam perbankan nasional untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada UMKM. Keenam perbankan nasional yang terlibat dalam kerjasaama itu adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Mandiri, BNI 46, Bank Syariah Mandiri dan Bank Bukopin.

“Dalam penyaluran KUR selama ini misalnya, yang paling banyak dikeluhkan UMKM bukanlah masalah bunganya, tetapi justru masalah aksesnya yang relatif menyulitkan kalangan UMKM. Karena itu, kami di Kadin Indonesia mencoba untuk mengembangkan sejauh mungkin agar akses UMKM terhadap KUR ini menjadi lebih mudah dan cepat,” kata Sandiaga.


  
Kendati demikian, Sandiaga mengakui bahwa selama ini beban biaya modal (cost of fund) yang dibebankan kepada kalangan UMKM memang masih terhitung sangat tinggi. Lebih-lebih kalau dibandingkan dengan beban biaya modal yang berlaku bagi UMKM di negara tetangga, beban biaya uang di Indonesia terhitung sangat tinggi.

“Selama ini sektor ekonomi yang menjadi tulang punggung perekonomian negeri ini, yaitu kalangan UMKM dibebani cost of fund yang paling tinggi. Ini harus diubah agar bebannya menjadi lebih rendah agar Non Performance Loan (NPL) nya juga lebih rendah. Pengertian rendah itu ya tidak jauh dari SBI. Kalau SBI berada pada tingkat 16%, maka idealnya tingkat bunga untuk UMKM adalah sekitar 15%. Sekarang kan terkena biaya bunga yang sangat tinggi, yaitu sekitar 25%,” tutur Sandiaga.

Menurut Sandiaga, UMKM harus mendapatkan pengertian yang lebih besar dari pemerintah dan kalangan perbankan. Karena, selain UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional, juga dewasa ini sudah ada Undang-undang UMKM. Undang-undang tersebut harus betul-betul menjadi acuan atau landasan pengembangan UMKM di tanah air.

“Undang-undang UMKM ini jangan hanya menjadi jargon politik saja tetapi hatus betul-betul menjadi landasan bagi pengembangan UMKM nasional. Tahun 2009 memang akan terjadi hingar bingar politik dengan akan dilaksanakannya pemilihan umum, tapi seyogyanya pengembangan UMKM ini tidak terlupakan,” tegas Sandiaga.

Sandiaga mencontohkan selama ini akses UMKM terhadap KUR masih relatif rendah, yaitu hanya berada pada level di bawah 20%. Dengan adanya landasan pengembangan UMKM seperti diamanatkan di dalam UU UMKM, Sandiaga mengharapkan akses UMKM terhadap KUR dapat ditingkatkan paling tidak menjadi 30%.

Selama ini, tambah Sandiaga, dana KUR yang sudah tersalurkan sekitar Rp 9 triliun dari total alokasi dana KUR sebesar Rp 42 triliun. Namun dari total jumlah dana KUR yang sudah mulai disalurkan sejak tahun 2008 itu, kebanyakan hanya merupakan reposisi ulang pinjaman sebelumnya.

Menurut Sandiaga, pemerintah bersama kalangan perbankan nasional sudah waktunya untuk membuka akses modal seluas-luasnya kepada UMKM agar kendala permodalan di kalangan UMKM ini dapat segera diatasi. Sebab, apabila kendala akses modal ini dapat teratasi maka akan diperoleh dampak yang sangat besar bagi perekonomian di dalam negeri. Tidak hanya kebutuhan berbagai jenis barang di pasar domestik dapat terpenuhi, tetapi juga akan tersedia lapangan kerja yang sangat besar bagi masyarakat. Itulah multiplier effect yang bisa dinikmati perekonomian nasional.

Referensi :
  1. Sumber : Majalah KINA Edisi 3 2008
  2. http://arifh.blogdetik.com/sandiaga-s-uno-umkm-indonesia-harus-bisa-naik-kelas/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar