Minggu, 17 Maret 2013

RUANG LINGKUP LAPORAN KEUANGAN



  1. Arti Pentingnya Laporan Keuangan
Mereka yang mempunyai kepentingan terhadap perkembangan suatu perusahaan sangatlah perlu untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan tersebut, dan kondisi keuangan suatu perusahaan akan dapat diketahui dari laporan keuangan perusahaan yang bersangkutan, yang terdiri dari Neraca, Laporan Perhitungan Rugi Laba serta laporan-laporan keuangan lainnya. Dengan mengadakan analisa terhadap pos-pos neraca akan dapat diketahui atau akan diperoleh gambaran tentang posisi keuangannya, sedangkan analisa terhadap laporan rugi labanya akan memberikan gambaran tentang hasil atau perkembangan usaha perusahaan yang bersangkutan.

Pada mulanya laporan keuangan bagi suatu perusahaan hanyalah sebagai “alat penguji” dari pekerjaan bagian pembukuan, tetapi untuk selanjutnya laporan keuangan tidak hanya sebagai alat penguji saja tetapi juga sebagai dasar untuk dapat menentukan atau menilai posisi keuangan perusahaan tersebut, di mana dengan hasil analisa tersebut pihak-pihak yang berkepentingan mengambil suatu keputusan. Jadi untuk mengetahui posisi keuangan suatu perusahaan serta hasil-hasil yang telah dicapai oleh perusahaan tersebut perlu adanya laporan keuangan dari perusahaan yang bersangkutan.

Laporan keuangan pada dasarnya adalah hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi antara data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan data atau aktivitas perusahaan tersebut.
Pihak-pihak yang berkepentingan terhadap posisi keuangan maupun perkembangan suatu perusahaan adalah : para pemilik perusahaan, manager perusahaan yang bersangkutan, para kreditur, bankers, para investor dan pemerintah di mana perusahaan tersebut berdomisili, buruh serta pihak-pihak lainnya lagi.

1.      Pemilik Perusahaan

Sangat berkepentingan terhadap laporan keuangan perusahaannya-terutama untuk perusahaan-perusahaan yang pimpinannya diserahkan kepada orang lain seperti perseroan, karena dengan laporan tersebut pemilik perusahaan akan dapat menilai sukses tidaknya manager dalam memimpin perusahaannya dan kesuksesan seorang manager biasanya dinilai/diukur dengan laba yang diperoleh perusahaan. Karena hasil-hasil, stabilitas serta kontinuitas atau kelangsungan perusahaannya tergantung dari cara kerja atau efisiensi manajemennya, maka jika hasil-hasil yang dicapai oleh manajemennya tidak memuaskan maka para pemilik perusahaan dalam hal ini pemegang saham mungkin akan mengganti manajemennya atau bahkan menjual saham-sahamnya yang dimiliki tersebut. 

Keputusan untuk mengganti manajemen, mempertahankan saham yang dimiliki atau menjual saham-sahamnya akan tergantung dari hasil analisa mereka terhadap laporan keuangan perusahaan tersebut. Dengan kata lain laporan keuangan diperlukan oleh pemilik perusahaan diperlukan untuk menilai hasil-hasil yang telah dicapai, dan untuk menilai kemungkinan hasil-hasil yang akan dicapai dimasa yang akan datang sehingga bisa menaksir bagian keuntungan yang akan diterima dan perkembangan harga saham yang dimilikinya.

2.      Manager atau Pimpinan Perusahaan

Dengan mengetahui posisi keuangan perusahaannya periode yang baru lalu akan dapat menyusun rencana yang lebih baik, memperbaiki sistem pengawasannya dan menentukan kebijaksanaan-kebijaksanaannya yang lebih tepat. Bagi management yang penting adalah bahwa laba yang dicapai cukup tinggi, cara kerja yang efisien, aktiva aman dan terjaga baik, struktur permodalan sehat dan bahwa perusahaan mempunyai rencana yang baik mengenai hari depan, baik di bidang keuangan maupun di bidang operasi.

Tetapi yang terpenting bagi management adalah bahwa laporan keuangan tersebut merupakan alat untuk mempertanggung jawabkan kepada para pemilik perusahaan atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya. Pertanggung jawaban pimpinan perusahaan itu dituangkan dalam bentuk laporan keuangan hanyalah sampai pada penyajian secara wajar posisi keuangan dan hasil usaha dalam suatu periode sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang dilaksanakan secara konsisten. Di samping itu laporan keuangan akan dapat digunakan oleh management untuk :

a.       Mengukur tingkat biaya dari berbagai kegiatan perusahaan.
b.      Untuk menentukan/mengukur efisiensi tiap-tiap bagian, proses atau produksi serta untuk menentukan derajad keuntungan yang dapat dicapai oleh perusahaan yang bersangkutan.
c.  Untuk menilai dan mengukur hasil kerja tiap-tiap individu yang telah diserahi wewenang dan tanggung jawab.
d.  Untuk menentukan perlu tidaknya digunakan kebijaksanaan atau prosedur yang baru untuk mencapai hasil yang lebih baik.

Dalam hubungannya dengan analisa laporan keuangan tersebut manager merupakan “orang dalam”, orang yang dapat menggunakan data keuangan apapun yang ada di dalam perusahaan, dan hasil analisanya sepenuhnya untuk kepentingan perusahaan yang bersangkutan. Oleh karena itu analisa yang dilakukan oleh management tersebut disebut “analisa intern”.

3.      Para Investor (penanam modal jangka panjang)

Bankers maupun para kreditur lainnya sangat berkepentingan atau memerlukan laporan keuangan perusahaan di mana mereka ini menanamkan modalnya. Mereka ini berkepentingan terhadap prospek keuntungan di masa mendatang dan perkembangan perusahaan selanjutnya, untuk mengetahui jaminan investasinya dan untuk mengetahui kondisi kerja atau kondisi keuangan jangka pendek perusahaan tersebut. Dari hasil analisa laporan tersebut para investor, bankers dan para kreditur lainnya akan dapat menentukan langkah-langkah yang harus ditempuhnya.

4.      Para Kreditur dan bankers

Sebelum mengambil keputusan untuk memberi atau menolak permintaan kredit dari suatu perusahaan, perlu mengetahui terlebih dahulu posisi keuangan dari perusahaan yang bersangkutan. Posisi atau keadaan keuangan perusahaan peminta kredit akan dapat diketahui melalui penganalisaan laporan keuangan perusahaan tersebut. Hal ini akan dilakukan baik oleh kreditur jangka pendek maupun kreditur jangka panjang.

Kreditur jangka panjang di samping ingin mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar hutangnya dan beban-beban bunganya, juga untuk mengetahui apakah kredit yang akan diberikan itu cukup mendapat jaminan dari perusahaan tersebut, yang digambarkan atau terlihat pada kemampuan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang.

Para investor berkepentingan terhadap laporan keuangan suatu perusahaan dalam rangka penentuan kebijaksanaan penanaman modalnya, apakah perusahaan mempunyai prospek yang cukup baik dan akan diperoleh keuntungan atau “rate of return” yang cukup baik.
Para kreditor, bankers ataupun para calon investor merupakan “orang luar” dari perusahaan. Sehingga mereka dalam mengadakan analisa laporan keuangan terbatas datanya, yaitu hanya atas dasar laporan-laporan keuangan yang dipublikasikan oleh perusahaan tersebut. Hasil analisa yang diperoleh semata-mata untuk kepentingan dirinya sendiri atau pihak lain di luar perusahaan. Berhubung dengan itu analisa yang dilakukan oleh kreditor, bankers ataupun investor disebut “analisa extern”.

5.      Pemerintah

Di mana perusahaan tersebut berdomisili, sangat berkepentingan dengan laporan keuangan perusahaan tersebut, di samping untuk menentukan besarnya pajak yang harus ditanggung oleh perusahaan juga sangat diperlukan oleh Biro Pusat Statistik, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja untuk dasar perencanaan pemerintah. 

Buruh yang biasanya diwakili oleh organisasinya akan berusaha untuk memperoleh tingkat upah yang layak dan terselenggaranya jaminan sosial yang lebih baik. Dengan melihat laporan keuangan dimana mereka bekerja, maka akan mengetahui kemampuan perusahaan untuk memberikan upah dan jaminan sosial yang lebih baik tersebut. Di samping itu dengan melihat perkembangan keuangan dan hasil-hasil operasinya, para buruh akan dapat menentukan langkah-langkah yang harus dilakukan sehubungan dengan kelangsungan kerjanya. Laporan keuangan akan lebih penting lagi bagi buruh tiap-tiap akhir periode. Karena dengan laporan keuangan tersebut akan dibandingkan dengan tingkat keuntungan yang dicapai perusahaan pada periode yang bersangkutan. Di samping pihak-pihak tersebut di atas masih suatu perusahaan misalnya : Organisasi Perusahaan Sejenis, Bursa Effek atau Pasar Uang dan Modal.

Jadi melalui laporan keuangan akan dapat dinilai kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya jangka pendek, struktur modal perusahaan, distribusi daripada aktivanya, keefektifan penggunaan aktiva, hasil usaha/pendapatan yang telah dicapai, beban-beban tetap yang harus dibayar, serta nilai-nilai buku tiap lembar saham perusahaan yang bersangkutan.


  1. Pengertian Laporan Keuangan
Akuntansi adalah seni daripada pencatatan, penggolongan dan peringkasan daripada peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian yang setidaknya sebagian bersifat keuangan dengan cara yang setepat-tepatnya dan dengan penunjuk atau dinyatakan dalam uang, serta penafsiran terhadap hal-hal yang timbul daripadanya.

Dari definisi akuntansi tersebut diketahui bahwa peringkasan dalam hal ini dimaksudkan adalah pelaporan dari peristiwa-peristiwa keuangan perusahaan yang dapat diartikan sebagai laporan keuangan, menurut Myer dalam bukunya Financial Statement Analysis mengatakan bahwa yang dimaksud dengan laporan keuangan adalah :

“Dua daftar yang disusun oleh Akuntan pada akhir periode untuk suatu perusahaan. Kedua daftar itu adalah daftar neraca atau daftar posisi keuangan dan daftar pendapatan atau daftar rugi-laba. Pada waktu akhir-akhir ini sudah menjadi kebiasaan bagi perseroan-perseroan untuk menambahkan daftar ketiga yaitu daftar surplus atau daftar laba yang tak dibagikan (laba yang ditahan)”.

Pada umumnya laporan keuangan itu terdiri dari Neraca dan Perhitungan Rugi Laba serta Laporan Perubahan Modal, di mana Neraca menunjukkan/menggambarkan jumlah aktiva, hutang dan modal dari suatu perusahaan pada tanggal tertentu, sedangkan perhitungan (laporan) Rugi Laba memperlihatkan hasil-hasil yang telah dicapai oleh perusahaan serta biaya yang terjadi selama periode tertentu, dan Laporan Perubahan Modal menunjukkan sumber dan penggunaan atau alasan-alasan yang menyebabkan perubahan modal perusahaan. Tetapi dalam prakteknya sering diikut-sertakan kelompok lain yang sifatnya membantu untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut, misalnya laporan perubahan modal kerja, laporan sumber dan penggunaan kas atau laporan arus kas, laporan sebab-sebab perubahan laba kotor, laporan biaya produksi serta daftar-daftar lainnya.

Dalam Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia (Ikatan Akuntan Indonesia, Jakarta 1974) dikatakan bahwa laporan keuangan ialah neraca dan perhitungan rugi laba serta segala keterangan-keterangan yang dimuat dalam lampiran-lampirannya antara lain laporan sumber dan penggunaan dana-dana. Untuk perusahaan besar yang banyak pemegang sahamnya, maka di samping laporan keuangan (finansiil) termaksud di atas sebaliknya ditambah keterangan-keterangan tentang :

-          Kondisi dan faktor-faktor ekonomi yang mempengaruhi,
-          Usaha-usaha yang lalu, sekarang maupun yang akan datang,
-          Luasnya produksi,
-          Kebijaksanaan-kebijaksanaan perusahaan,
-          Penelitian dan pengembangan,
-          Marketing dan Advertising,
-        Rencana-rencana dalam belanja modal dan pembelanjaan di masa-masa yang akan datang,
-          Kebijaksanaan mengenai deviden dan sebagainya.

  1. Sifat Laporan Keuangan
Laporan Keuangan dipersiapkan atau dibuat dengan maksud untuk memberikan gambaran atau laporan kemajuan (Progress Report) secara periodik yang dilakukan pihak management yang bersangkutan. Jadi laporan keuangan adalah bersifat historis serta menyeluruh dan sebagai suatu progress report laporan keuangan terdiri dari data-data yang merupakan hasil dari suatu kombinasi antara :

1.      Fakta yang telah dicatat (recorded fact),

Berarti bahwa laporan keuangan ini dibuat atas dasar fakta dari catatan akuntansi, seperti jumlah uang kas yang tersedia dalam perusahaan maupun yang disimpan di Bank, jumlah piutang, persediaan barang dagangan, hutang maupun aktiva tetap yang dimiliki perusahaan. Pencatatan dari pos-pos ini berdasarkan catatan historis dari peristiwa-peristiwa yang telah terjadi masa lampau, dan jumlah-jumlah uang yang tercatat dalam pos-pos itu dinyatakan dalam harga-harga pada waktu terjadinya peristiwa tersebut (at original cost). 

Kita tidak mencoba menaksir berapa jumlah yang harus dikorbankan jika kita akan menggantikan aktiva tersebut atau dengan kata lain kita tidak mencoba untuk menaksir nilai realisasi atau nilai ganti aktiva tersebut (current market value atau replacement value-nya).

Dengan sifat yang demikian itu maka laporan keuangan tidak dapat mencerminkan posisi keuangan dari suatu perusahaan dalam kondisi perekonomian yang paling akhir, karena segala sesuatunya sifatnya historis. Sehingga mungkin terdapat beberapa hal yang dapat membawa akibat terhadap posisi keuangan perusahaan tidak dicatat dalam pencatatan akuntansi atau tidak nampak dalam laporan keuangan, misalnya adanya pesanan yang tidak dapat dipenuhi, berbagai kontrak pembelian/penjualan yang telah disetujui dan adanya hak-hak patent yang masih dalam pengurusan, karena faktor-faktor tersebut tidak dapat dikwantifisir.

2.   Prinsip-prinsip dan kebiasaan-kebiasaan di dalam akuntansi (accounting convention and postulate),

Berarti data yang dicatat itu didasarkan pada prosedur maupun anggapan-anggapan tertentu yang merupakan prinsip-prinsip akuntansi yang lazim (General Accepted Accounting Principles) hal ini dilakukan dengan tujuan memudahkan pencatatan (expediensi) atau untuk keseragaman. Misalnya cara mengalokasikan biaya untuk persediaan alat tulis menulis, apakah harus dinilai menurut harga belinya atau menurut nilai pasar pada tanggal penyusunan laporan keuangan? Menurut laporan yang konvensionil pos semacam ini dinilai menurut harga belinya. Untuk penentuan piutang, menurut metode atau peraturan yang konvensionil adalah berdasarkan jumlah yang akan direalisir (dengan menggunakan taksiran yang tidak akan dapat ditagih terhadap jumlah piutang pada saat itu).

Di samping itu di dalam akuntansi juga digunakan prinsip atau anggapan-anggapan yang melengkapi konvensi-konvensi atau kebiasaan yang digunakan antara lain :

a.  Bahwa perusahaan akan tetap berjalan sebagai suatu yang going concern atau kontinuitas usaha, konsep ini menganggap bahwa perusahaan akan berjalan terus, konsekwensinya bahwa jumlah-jumlah yang tercantum dalam laporan merupakan nilai-nilai untuk atau harga pada saat terjadinya peristiwa itu. Jadi jumlah-jumlah uang yang tercantum dalam laporan bukanlah nilai realisasi jika aktiva itu dijual atau dilikwidir.
b.      Daya beli dari uang dianggap tetap, stabil atau konstan, walaupun hal ini bertentangan dengan kenyataan namun akuntansi mencatat semua transaksi atau peristiwa dalam jumlah uangnya dan tidak mengadakan perbedaan antara nilai-nilai dari berbagai tahun.

Anggapan, prinsip atau konsep-konsep lain yang pada dasarnya untuk expediensi atau mempermudah pelaksanaan pencatatan akuntansi misalnya konsep konservatip, konsep biaya unit pengukur, konsistensi dan lain sebagainya.

3.      Pendapat pribadi (personal judgment).

Dimaksudkan bahwa, walupun pencatatan transaksi telah diatur oleh konvensi-konvensi atau dalil-dalil dasar yang sudah ditetapkan yang sudah menjadi standard praktek pembukuan, namun penggunaan dari konvensi-konvensi dan dalil dasar tersebut tergantung daripada akuntan atau management perusahaan yang bersangkutan. Judgment atau pendapat ini tergantung kepada kemampuan atau integritas pembuatannya yang dikombinasikan dengan fakta yang tercatat dan kebiasaan serta dalil-dalil dasar akuntansi yang telah disetujui akan digunakan di dalam beberapa hal. Misalnya cara-cara atau metode untuk menaksir piutang yang tidak akan dapat ditagih, dan penentuan beban penyusutan serta penentuan umur dari suatu aktiva tetap akan sangat tergantung pada pendapat pribadi management-nya dan berdasar pengalaman masa lalu. Juga misalnya dalam menentukan nilai persediaan, pada prinsipnya dinilai berdasarkan harga pokoknya (bila lebih rendah dari harga pasar), namun management atau akuntan penyusun laporan itu dapat memilih atau menentukan harga pokok yang mana yang akan dipakai, apakah berdasarkan first in first out dimana barang yang masuk pertama di anggap sebagai yang dikeluarkan pertama atau last in first out di mana barang yang masuk terakhir dianggap yang dikeluarkan lebih dahulu atau dengan metode rata-rata.


4.      Keterbatasan Laporan Keuangan

Dengan mengingat atau memperhatikan sifat-sifat laporan keuangan tersebut di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa laporan keuangan itu mempunyai beberapa keterbatasan antara lain :

1.      Laporan keuangan yang dibuat secara periodik pada dasarnya merupakan intern report (laporan yang dibuat antara waktu tertentu yang sifatnya sementara) dan bukan merupakan laporan yang final. Karena itu semua jumlah-jumlah atau hal-hal yang dilaporkan dalam laporan keuangan tidak menunjukkan nilai likwidasi atau realisasi di mana dalam interim report ini terdapat/terkandung pendapat-pendapat pribadi (personal judgment) yang telah dilakukan oleh Akuntan atau Management yang bersangkutan.

2.      Laporan keuangan menunjukkan angka dalam rupiah yang kelihatannya bersifat pasti dan tepat, tetapi sebenarnya dasar penyusunannya dengan standard nilai yang mungkin berbeda atau berubah-ubah. Laporan keuangan dibuat berdasarkan konsep going concern atau anggapan bahwa perusahaan akan berjalan terus sehingga aktiva tetap dinilai berdasarkan nilai-nilai historis atau harga perolehannya dan pengurangannya dilakukan terhadap aktiva tetap tersebut sebesar akumulasi depresiasinya. Karena itu angka yang tercantum dalam laporan keuangan hanya merupakan nilai buku (book value) yang belum tentu sama dengan harga pasar sekarang maupun nilai gantinya.

3.      Laporan keuangan disusun berdasarkan hasil pencatatan transaksi keuangan atau nilai rupiah dari berbagai waktu atau tanggal yang lalu, di mana daya beli (purchasing power) uang tersebut semakin menurun, dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, sehingga kenaikan volume penjualan yang dinyatakan dalam rupiah belum tentu menujukkan atau mencerminkan unit yang dijual semakin besar, mungkin kenaikan itu disebabkan naiknya harga jual barang tersebut yang mungkin juga diikuti kenaikan tingkat harga-harga. Jadi suatu analisa dengan memperbandingkan data beberapa tahun tanpa membuat penyesuaian terhadap perubahan tingkat harga akan diperoleh kesimpulan yang keliru (misleading).

4. Laporan keuangan tidak dapat mencerminkan berbagai faktor yang dapat mempengaruhi posisi atau keadaan keuangan perusahaan karena faktor-faktor tersebut tidak dapat dinyatakan dengan satuan uang (dikwantifisir) misalnya reputasi dan prestasi perusahaan, adanya beberapa pesanan yang tidak dapat dipenuhi atau adanya kontrak-kontrak pembelian maupun penjualan yang telah disetujui, kemanapun serta integritas managernya dan sebagainya.

Dalam Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia (Ikatan Akuntan Indonesia, Jakarta 1974) secara terperinci menjelaskan tentang sifat dan keterbatasan laporan keuangan sebagai berikut :

a.  Laporan keuangan ialah laporan yang bersifat sejarah, yang tidak lain merupakan laporan atas kejadian-kejadian yang telah lewat, maka terdapat keterbatasan dalam kegunaannya, misalnya untuk maksud-maksud investasi, sebabnya adalah bahwa data-data yang disajikan oleh akuntansi semata-mata hanya didasarkan atas “cost” (yang bersifat historis) dan bukan atas dasar nilainya. Akibatnya timbul jurang (gap) yang cukup besar antara hak kekayaan pemegang saham berupa aktiva bersih perusahaan yang dinyatakan dalam harga pokok historis dengan harga saham-saham yang tercatat di bursa.

Di samping itu bila dihubungkan dengan kepentingan para investor umumnya maka terdapat dua hal yang bertentangan yakni :

·         Laporan keuangan adalah pencerminan dari hal-hal yang telah lampau, sedangkan para investor berorientasi pada masa mendatang dalam mengambil keputusan-keputusan ekonomi. Jadi jelasnya laporan keuangan itu hanya sekedar menjadi petunjuk arah mengenai turun naiknya harga saham, yakni dari :

1. Sebagai catatan dari hasil yang telah lalu seperti ternyata dalam laporan keuangan.
2.    Sampai seberapa jauh modal yang ditanam seperti tampak pada neraca itu dapat digunakan untuk mempertahankan sepenuhnya bahkan menambah keuntungan yang lalu itu di kemudian hari.

Betapapun laporan keuangan itu dapat membantu, namun masih diperlukan ramalan-ramalan oleh para investor.

b.      Laporan keuangan itu bersifat umum, dan bukan untuk memenuhi keperluan tiap-tiap pemakai. Data-data yang disajikan dalam laporan keuangan itu berkaitan satu sama lain secara fundamentil, misalnya posisi keuangan dengan perubahannya yang tercemin pada perhitungan rugi-laba. Kejadian-kejadian dalam perusahaan diolah dalam bentuk data-data yang di golong-golongkan, dijumlahkan, diikhtisarkan dan pengukurannya dinyatakan dalam satuan uang (rupiah) dan dengan dasar penilaian tertentu (misalnya nilai yang diharapkan untuk dapat direalisir bagi piutang, nilai yang terendah antara harga pokok dengan harga pasar bagi persediaan, nilai perolehan dikurangi dengan jumlah penghapusan bagi harta tetap dan bergerak) nilai ini sama sekali tidak dimaksudkan sebagai nilai kontan dari aktiva ataupun nilai likwidasinya.

c.   Laporan keuangan itu sebagai hasil dari pemakaian stelsel timbulnya hak dan kewajiban dalam akuntansi. Dalam proses penyusunannya tidak dapat dilepaskan dari penaksiran-penaksiran dan pertimbangan-pertimbangan namun demikian hal-hal yang dinyatakan dalam laporan dapat diuji melalui bukti-bukti ataupun cara-cara perhitungan yang masuk akal.

d.    Laporan keuangan itu bersifat konservatif dalam sikapnya menghadapi ketidak-pastian, peristiwa-peristiwa yang tidak menguntungkan segera diperhitungkan kerugiannya. Harta, kekayaan bersih dan pendapatan bersih selalu dihitung dalam nilainya yang paling rendah.

e.  Laporan keuangan itu lebih menekankan bagaimana keadaan sebenarnya peristiwa-peristiwa itu dilihat dari sudut ekonomi daripada berpegang pada formilnya.

f.    Laporan keuangan itu menggunakan istilah-istilah tehnis, dalam hubungan ini sering kedapatan istilah-istilah yang umum dipakai diberikan pengertian yang khusus, di lain pihak laporan keuangan itu mengikuti kelaziman-kelaziman dan perkembangan dunia usaha.

Jadi bagi mereka yang tidak bisa atau tidak memahami akuntansi atau pembukuan tentu akan menganggap bahwa laporan keuangan itu merupakan suatu daftar yang merupakan atau yang berdasarkan fakta-fakta yang memperlihatkan nilai dari perusahaan secara keseluruhan dengan pasti dan tepat sesuai dengan kondisi ekonomi pada saat itu.


5.      Perlunya Pemeriksaan Akuntan Umum

Penganalisaan atau penilaian terhadap posisi atau keadaan keuangan dan perkembangannya suatu perusahaan dapat dilakukan oleh dua pihak, yaitu pihak yang ada dalam perusahaan (internal analis) di mana mereka ini bebas untuk melihat data-data akuntansi secara terperinci dan memperoleh laporan keuangan dalam bentuk yang asli. Sedang pihak kedua adalah external analis yaitu pihak-pihak lain di luar perusahaan yang tidak berwenang melihat data-data secara terperinci. Bahkan mungkin laporan keuangan yang diperolehnya tidak asli karena sudah diolah sedemikian rupa sehingga kelihatan baik.

Karena hal-hal yang demikian maka kita di samping harus menyadari adanya keterbatasan (limitation) yang dimiliki oleh laporan keuangan, juga harus memperhatikan apakah laporan keuangan tersebut sudah diperiksa oleh Akuntan Umum (public accountant) atau belum.

Suatu laporan keuangan yang sudah diperiksa (diaudit) oleh Akuntan Umum lebih penting, karena laporan tersebut telah dibandingkan atau dicocokkan dengan catatan-catatan akuntansinya oleh akuntan yang bebas (independent) terhadap management perusahaan. Akuntan Umum setelah mengadakan penelitian dengan standard dan prosedur pemeriksaan yang lazim, akan memberikan pendapatnya dan kewajaran laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan (Neraca dan Laporan Rugi Laba), bahwa laporan tersebut telah sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang lazim dan telah diterapkan secara konsisten dari tahun ke tahun.


Referensi :

Buku Analisa Laporan Keuangan edisi keempat, Drs. S. Munawir, Akuntan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar