- Arti
Pentingnya Laporan Keuangan
Mereka
yang mempunyai kepentingan terhadap perkembangan suatu perusahaan sangatlah
perlu untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan tersebut, dan kondisi
keuangan suatu perusahaan akan dapat diketahui dari laporan keuangan perusahaan
yang bersangkutan, yang terdiri dari Neraca, Laporan Perhitungan Rugi Laba
serta laporan-laporan keuangan lainnya. Dengan mengadakan analisa terhadap
pos-pos neraca akan dapat diketahui atau akan diperoleh gambaran tentang posisi
keuangannya, sedangkan analisa terhadap laporan rugi labanya akan memberikan
gambaran tentang hasil atau perkembangan usaha perusahaan yang bersangkutan.
Pada
mulanya laporan keuangan bagi suatu perusahaan hanyalah sebagai “alat penguji”
dari pekerjaan bagian pembukuan, tetapi untuk selanjutnya laporan keuangan
tidak hanya sebagai alat penguji saja tetapi juga sebagai dasar untuk dapat
menentukan atau menilai posisi keuangan perusahaan tersebut, di mana dengan
hasil analisa tersebut pihak-pihak yang berkepentingan mengambil suatu
keputusan. Jadi untuk mengetahui posisi keuangan suatu perusahaan serta
hasil-hasil yang telah dicapai oleh perusahaan tersebut perlu adanya laporan
keuangan dari perusahaan yang bersangkutan.
Laporan
keuangan pada dasarnya adalah hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan
sebagai alat untuk berkomunikasi antara data keuangan atau aktivitas suatu
perusahaan dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan data atau aktivitas
perusahaan tersebut.
Pihak-pihak
yang berkepentingan terhadap posisi keuangan maupun perkembangan suatu
perusahaan adalah : para pemilik perusahaan, manager perusahaan yang
bersangkutan, para kreditur, bankers, para investor dan pemerintah di mana
perusahaan tersebut berdomisili, buruh serta pihak-pihak lainnya lagi.
1.
Pemilik Perusahaan
Sangat
berkepentingan terhadap laporan keuangan perusahaannya-terutama untuk
perusahaan-perusahaan yang pimpinannya diserahkan kepada orang lain seperti
perseroan, karena dengan laporan tersebut pemilik perusahaan akan dapat menilai
sukses tidaknya manager dalam memimpin perusahaannya dan kesuksesan seorang
manager biasanya dinilai/diukur dengan laba yang diperoleh perusahaan. Karena
hasil-hasil, stabilitas serta kontinuitas atau kelangsungan perusahaannya tergantung
dari cara kerja atau efisiensi manajemennya, maka jika hasil-hasil yang dicapai
oleh manajemennya tidak memuaskan maka para pemilik perusahaan dalam hal ini
pemegang saham mungkin akan mengganti manajemennya atau bahkan menjual
saham-sahamnya yang dimiliki tersebut.
Keputusan
untuk mengganti manajemen, mempertahankan saham yang dimiliki atau menjual
saham-sahamnya akan tergantung dari hasil analisa mereka terhadap laporan
keuangan perusahaan tersebut. Dengan kata lain laporan keuangan diperlukan oleh
pemilik perusahaan diperlukan untuk menilai hasil-hasil yang telah dicapai, dan
untuk menilai kemungkinan hasil-hasil yang akan dicapai dimasa yang akan datang
sehingga bisa menaksir bagian keuntungan yang akan diterima dan perkembangan
harga saham yang dimilikinya.
2.
Manager atau Pimpinan Perusahaan
Dengan
mengetahui posisi keuangan perusahaannya periode yang baru lalu akan dapat
menyusun rencana yang lebih baik, memperbaiki sistem pengawasannya dan
menentukan kebijaksanaan-kebijaksanaannya yang lebih tepat. Bagi management
yang penting adalah bahwa laba yang dicapai cukup tinggi, cara kerja yang
efisien, aktiva aman dan terjaga baik, struktur permodalan sehat dan bahwa
perusahaan mempunyai rencana yang baik mengenai hari depan, baik di bidang
keuangan maupun di bidang operasi.
Tetapi
yang terpenting bagi management adalah bahwa laporan keuangan tersebut
merupakan alat untuk mempertanggung jawabkan kepada para pemilik perusahaan
atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya. Pertanggung jawaban pimpinan
perusahaan itu dituangkan dalam bentuk laporan keuangan hanyalah sampai pada
penyajian secara wajar posisi keuangan dan hasil usaha dalam suatu periode
sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang dilaksanakan secara konsisten. Di
samping itu laporan keuangan akan dapat digunakan oleh management untuk :
a.
Mengukur tingkat biaya dari berbagai
kegiatan perusahaan.
b.
Untuk menentukan/mengukur efisiensi
tiap-tiap bagian, proses atau produksi serta untuk menentukan derajad
keuntungan yang dapat dicapai oleh perusahaan yang bersangkutan.
c. Untuk menilai dan mengukur hasil kerja
tiap-tiap individu yang telah diserahi wewenang dan tanggung jawab.
d. Untuk menentukan perlu tidaknya
digunakan kebijaksanaan atau prosedur yang baru untuk mencapai hasil yang lebih
baik.
Dalam
hubungannya dengan analisa laporan keuangan tersebut manager merupakan “orang
dalam”, orang yang dapat menggunakan data keuangan apapun yang ada di dalam
perusahaan, dan hasil analisanya sepenuhnya untuk kepentingan perusahaan yang
bersangkutan. Oleh karena itu analisa yang dilakukan oleh management tersebut
disebut “analisa intern”.
3.
Para Investor (penanam modal jangka
panjang)
Bankers
maupun para kreditur lainnya sangat berkepentingan atau memerlukan laporan
keuangan perusahaan di mana mereka ini menanamkan modalnya. Mereka ini
berkepentingan terhadap prospek keuntungan di masa mendatang dan perkembangan
perusahaan selanjutnya, untuk mengetahui jaminan investasinya dan untuk
mengetahui kondisi kerja atau kondisi keuangan jangka pendek perusahaan
tersebut. Dari hasil analisa laporan tersebut para investor, bankers dan para
kreditur lainnya akan dapat menentukan langkah-langkah yang harus ditempuhnya.
4.
Para Kreditur dan bankers
Sebelum
mengambil keputusan untuk memberi atau menolak permintaan kredit dari suatu
perusahaan, perlu mengetahui terlebih dahulu posisi keuangan dari perusahaan
yang bersangkutan. Posisi atau keadaan keuangan perusahaan peminta kredit akan
dapat diketahui melalui penganalisaan laporan keuangan perusahaan tersebut. Hal
ini akan dilakukan baik oleh kreditur jangka pendek maupun kreditur jangka
panjang.
Kreditur
jangka panjang di samping ingin mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar
hutangnya dan beban-beban bunganya, juga untuk mengetahui apakah kredit yang
akan diberikan itu cukup mendapat jaminan dari perusahaan tersebut, yang
digambarkan atau terlihat pada kemampuan perusahaan untuk mendapatkan
keuntungan di masa yang akan datang.
Para
investor berkepentingan terhadap laporan keuangan suatu perusahaan dalam rangka
penentuan kebijaksanaan penanaman modalnya, apakah perusahaan mempunyai prospek
yang cukup baik dan akan diperoleh keuntungan atau “rate of return” yang cukup
baik.
Para
kreditor, bankers ataupun para calon investor merupakan “orang luar” dari
perusahaan. Sehingga mereka dalam mengadakan analisa laporan keuangan terbatas
datanya, yaitu hanya atas dasar laporan-laporan keuangan yang dipublikasikan
oleh perusahaan tersebut. Hasil analisa yang diperoleh semata-mata untuk
kepentingan dirinya sendiri atau pihak lain di luar perusahaan. Berhubung
dengan itu analisa yang dilakukan oleh kreditor, bankers ataupun investor
disebut “analisa extern”.
5.
Pemerintah
Di
mana perusahaan tersebut berdomisili, sangat berkepentingan dengan laporan
keuangan perusahaan tersebut, di samping untuk menentukan besarnya pajak yang
harus ditanggung oleh perusahaan juga sangat diperlukan oleh Biro Pusat
Statistik, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja untuk dasar
perencanaan pemerintah.
Buruh
yang biasanya diwakili oleh organisasinya akan berusaha untuk memperoleh
tingkat upah yang layak dan terselenggaranya jaminan sosial yang lebih baik.
Dengan melihat laporan keuangan dimana mereka bekerja, maka akan mengetahui
kemampuan perusahaan untuk memberikan upah dan jaminan sosial yang lebih baik
tersebut. Di samping itu dengan melihat perkembangan keuangan dan hasil-hasil
operasinya, para buruh akan dapat menentukan langkah-langkah yang harus
dilakukan sehubungan dengan kelangsungan kerjanya. Laporan keuangan akan lebih
penting lagi bagi buruh tiap-tiap akhir periode. Karena dengan laporan keuangan
tersebut akan dibandingkan dengan tingkat keuntungan yang dicapai perusahaan
pada periode yang bersangkutan. Di samping pihak-pihak tersebut di atas masih
suatu perusahaan misalnya : Organisasi Perusahaan Sejenis, Bursa Effek atau
Pasar Uang dan Modal.
Jadi
melalui laporan keuangan akan dapat dinilai kemampuan perusahaan untuk memenuhi
kewajiban-kewajibannya jangka pendek, struktur modal perusahaan, distribusi
daripada aktivanya, keefektifan penggunaan aktiva, hasil usaha/pendapatan yang
telah dicapai, beban-beban tetap yang harus dibayar, serta nilai-nilai buku
tiap lembar saham perusahaan yang bersangkutan.
- Pengertian
Laporan Keuangan
Akuntansi
adalah seni daripada pencatatan, penggolongan dan peringkasan daripada
peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian yang setidaknya sebagian bersifat
keuangan dengan cara yang setepat-tepatnya dan dengan penunjuk atau dinyatakan
dalam uang, serta penafsiran terhadap hal-hal yang timbul daripadanya.
Dari
definisi akuntansi tersebut diketahui bahwa peringkasan dalam hal ini
dimaksudkan adalah pelaporan dari peristiwa-peristiwa keuangan perusahaan yang
dapat diartikan sebagai laporan keuangan, menurut Myer dalam bukunya Financial
Statement Analysis mengatakan bahwa yang dimaksud dengan laporan keuangan
adalah :
“Dua
daftar yang disusun oleh Akuntan pada akhir periode untuk suatu perusahaan.
Kedua daftar itu adalah daftar neraca atau daftar posisi keuangan dan daftar
pendapatan atau daftar rugi-laba. Pada waktu akhir-akhir ini sudah menjadi
kebiasaan bagi perseroan-perseroan untuk menambahkan daftar ketiga yaitu daftar
surplus atau daftar laba yang tak dibagikan (laba yang ditahan)”.
Pada
umumnya laporan keuangan itu terdiri dari Neraca dan Perhitungan Rugi Laba
serta Laporan Perubahan Modal, di mana Neraca menunjukkan/menggambarkan jumlah
aktiva, hutang dan modal dari suatu perusahaan pada tanggal tertentu, sedangkan
perhitungan (laporan) Rugi Laba memperlihatkan hasil-hasil yang telah dicapai
oleh perusahaan serta biaya yang terjadi selama periode tertentu, dan Laporan
Perubahan Modal menunjukkan sumber dan penggunaan atau alasan-alasan yang
menyebabkan perubahan modal perusahaan. Tetapi dalam prakteknya sering
diikut-sertakan kelompok lain yang sifatnya membantu untuk memperoleh penjelasan
lebih lanjut, misalnya laporan perubahan modal kerja, laporan sumber dan
penggunaan kas atau laporan arus kas, laporan sebab-sebab perubahan laba kotor,
laporan biaya produksi serta daftar-daftar lainnya.
Dalam
Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia (Ikatan Akuntan Indonesia, Jakarta 1974)
dikatakan bahwa laporan keuangan ialah neraca dan perhitungan rugi laba serta
segala keterangan-keterangan yang dimuat dalam lampiran-lampirannya antara lain
laporan sumber dan penggunaan dana-dana. Untuk perusahaan besar yang banyak
pemegang sahamnya, maka di samping laporan keuangan (finansiil) termaksud di
atas sebaliknya ditambah keterangan-keterangan tentang :
-
Kondisi dan faktor-faktor ekonomi yang
mempengaruhi,
-
Usaha-usaha yang lalu, sekarang maupun
yang akan datang,
-
Luasnya produksi,
-
Kebijaksanaan-kebijaksanaan perusahaan,
-
Penelitian dan pengembangan,
-
Marketing dan Advertising,
- Rencana-rencana dalam belanja modal dan
pembelanjaan di masa-masa yang akan datang,
-
Kebijaksanaan mengenai deviden dan
sebagainya.
- Sifat
Laporan Keuangan
Laporan
Keuangan dipersiapkan atau dibuat dengan maksud untuk memberikan gambaran atau
laporan kemajuan (Progress Report) secara periodik yang dilakukan pihak
management yang bersangkutan. Jadi laporan keuangan adalah bersifat historis serta
menyeluruh dan sebagai suatu progress report laporan keuangan terdiri dari
data-data yang merupakan hasil dari suatu kombinasi antara :
1.
Fakta yang telah dicatat (recorded
fact),
Berarti
bahwa laporan keuangan ini dibuat atas dasar fakta dari catatan akuntansi,
seperti jumlah uang kas yang tersedia dalam perusahaan maupun yang disimpan di
Bank, jumlah piutang, persediaan barang dagangan, hutang maupun aktiva tetap
yang dimiliki perusahaan. Pencatatan dari pos-pos ini berdasarkan catatan
historis dari peristiwa-peristiwa yang telah terjadi masa lampau, dan
jumlah-jumlah uang yang tercatat dalam pos-pos itu dinyatakan dalam harga-harga
pada waktu terjadinya peristiwa tersebut (at original cost).
Kita
tidak mencoba menaksir berapa jumlah yang harus dikorbankan jika kita akan
menggantikan aktiva tersebut atau dengan kata lain kita tidak mencoba untuk
menaksir nilai realisasi atau nilai ganti aktiva tersebut (current market value
atau replacement value-nya).
Dengan
sifat yang demikian itu maka laporan keuangan tidak dapat mencerminkan posisi
keuangan dari suatu perusahaan dalam kondisi perekonomian yang paling akhir,
karena segala sesuatunya sifatnya historis. Sehingga mungkin terdapat beberapa
hal yang dapat membawa akibat terhadap posisi keuangan perusahaan tidak dicatat
dalam pencatatan akuntansi atau tidak nampak dalam laporan keuangan, misalnya
adanya pesanan yang tidak dapat dipenuhi, berbagai kontrak pembelian/penjualan
yang telah disetujui dan adanya hak-hak patent yang masih dalam pengurusan,
karena faktor-faktor tersebut tidak dapat dikwantifisir.
2. Prinsip-prinsip dan kebiasaan-kebiasaan
di dalam akuntansi (accounting convention and postulate),
Berarti
data yang dicatat itu didasarkan pada prosedur maupun anggapan-anggapan
tertentu yang merupakan prinsip-prinsip akuntansi yang lazim (General Accepted
Accounting Principles) hal ini dilakukan dengan tujuan memudahkan pencatatan
(expediensi) atau untuk keseragaman. Misalnya cara mengalokasikan biaya untuk
persediaan alat tulis menulis, apakah harus dinilai menurut harga belinya atau
menurut nilai pasar pada tanggal penyusunan laporan keuangan? Menurut laporan
yang konvensionil pos semacam ini dinilai menurut harga belinya. Untuk
penentuan piutang, menurut metode atau peraturan yang konvensionil adalah berdasarkan
jumlah yang akan direalisir (dengan menggunakan taksiran yang tidak akan dapat
ditagih terhadap jumlah piutang pada saat itu).
Di
samping itu di dalam akuntansi juga digunakan prinsip atau anggapan-anggapan
yang melengkapi konvensi-konvensi atau kebiasaan yang digunakan antara lain :
a. Bahwa perusahaan akan tetap berjalan
sebagai suatu yang going concern atau kontinuitas usaha, konsep ini menganggap
bahwa perusahaan akan berjalan terus, konsekwensinya bahwa jumlah-jumlah yang
tercantum dalam laporan merupakan nilai-nilai untuk atau harga pada saat
terjadinya peristiwa itu. Jadi jumlah-jumlah uang yang tercantum dalam laporan
bukanlah nilai realisasi jika aktiva itu dijual atau dilikwidir.
b.
Daya beli dari uang dianggap tetap,
stabil atau konstan, walaupun hal ini bertentangan dengan kenyataan namun
akuntansi mencatat semua transaksi atau peristiwa dalam jumlah uangnya dan
tidak mengadakan perbedaan antara nilai-nilai dari berbagai tahun.
Anggapan,
prinsip atau konsep-konsep lain yang pada dasarnya untuk expediensi atau
mempermudah pelaksanaan pencatatan akuntansi misalnya konsep konservatip,
konsep biaya unit pengukur, konsistensi dan lain sebagainya.
3.
Pendapat pribadi (personal judgment).
Dimaksudkan
bahwa, walupun pencatatan transaksi telah diatur oleh konvensi-konvensi atau
dalil-dalil dasar yang sudah ditetapkan yang sudah menjadi standard praktek
pembukuan, namun penggunaan dari konvensi-konvensi dan dalil dasar tersebut
tergantung daripada akuntan atau management perusahaan yang bersangkutan.
Judgment atau pendapat ini tergantung kepada kemampuan atau integritas
pembuatannya yang dikombinasikan dengan fakta yang tercatat dan kebiasaan serta
dalil-dalil dasar akuntansi yang telah disetujui akan digunakan di dalam
beberapa hal. Misalnya cara-cara atau metode untuk menaksir piutang yang tidak
akan dapat ditagih, dan penentuan beban penyusutan serta penentuan umur dari
suatu aktiva tetap akan sangat tergantung pada pendapat pribadi management-nya
dan berdasar pengalaman masa lalu. Juga misalnya dalam menentukan nilai
persediaan, pada prinsipnya dinilai berdasarkan harga pokoknya (bila lebih
rendah dari harga pasar), namun management atau akuntan penyusun laporan itu
dapat memilih atau menentukan harga pokok yang mana yang akan dipakai, apakah
berdasarkan first in first out dimana barang yang masuk pertama di anggap
sebagai yang dikeluarkan pertama atau last in first out di mana barang yang
masuk terakhir dianggap yang dikeluarkan lebih dahulu atau dengan metode
rata-rata.
4.
Keterbatasan Laporan Keuangan
Dengan
mengingat atau memperhatikan sifat-sifat laporan keuangan tersebut di atas,
maka dapat ditarik kesimpulan bahwa laporan keuangan itu mempunyai beberapa
keterbatasan antara lain :
1.
Laporan keuangan yang dibuat secara
periodik pada dasarnya merupakan intern report (laporan yang dibuat antara
waktu tertentu yang sifatnya sementara) dan bukan merupakan laporan yang final.
Karena itu semua jumlah-jumlah atau hal-hal yang dilaporkan dalam laporan
keuangan tidak menunjukkan nilai likwidasi atau realisasi di mana dalam interim
report ini terdapat/terkandung pendapat-pendapat pribadi (personal judgment)
yang telah dilakukan oleh Akuntan atau Management yang bersangkutan.
2.
Laporan keuangan menunjukkan angka dalam
rupiah yang kelihatannya bersifat pasti dan tepat, tetapi sebenarnya dasar
penyusunannya dengan standard nilai yang mungkin berbeda atau berubah-ubah.
Laporan keuangan dibuat berdasarkan konsep going concern atau anggapan bahwa
perusahaan akan berjalan terus sehingga aktiva tetap dinilai berdasarkan
nilai-nilai historis atau harga perolehannya dan pengurangannya dilakukan
terhadap aktiva tetap tersebut sebesar akumulasi depresiasinya. Karena itu
angka yang tercantum dalam laporan keuangan hanya merupakan nilai buku (book
value) yang belum tentu sama dengan harga pasar sekarang maupun nilai gantinya.
3.
Laporan keuangan disusun berdasarkan
hasil pencatatan transaksi keuangan atau nilai rupiah dari berbagai waktu atau
tanggal yang lalu, di mana daya beli (purchasing power) uang tersebut semakin
menurun, dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, sehingga kenaikan volume
penjualan yang dinyatakan dalam rupiah belum tentu menujukkan atau mencerminkan
unit yang dijual semakin besar, mungkin kenaikan itu disebabkan naiknya harga
jual barang tersebut yang mungkin juga diikuti kenaikan tingkat harga-harga.
Jadi suatu analisa dengan memperbandingkan data beberapa tahun tanpa membuat
penyesuaian terhadap perubahan tingkat harga akan diperoleh kesimpulan yang
keliru (misleading).
4. Laporan keuangan tidak dapat
mencerminkan berbagai faktor yang dapat mempengaruhi posisi atau keadaan
keuangan perusahaan karena faktor-faktor tersebut tidak dapat dinyatakan dengan
satuan uang (dikwantifisir) misalnya reputasi dan prestasi perusahaan, adanya
beberapa pesanan yang tidak dapat dipenuhi atau adanya kontrak-kontrak
pembelian maupun penjualan yang telah disetujui, kemanapun serta integritas
managernya dan sebagainya.
Dalam
Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia (Ikatan Akuntan Indonesia, Jakarta 1974)
secara terperinci menjelaskan tentang sifat dan keterbatasan laporan keuangan
sebagai berikut :
a.
Laporan keuangan ialah laporan yang
bersifat sejarah, yang tidak lain merupakan laporan atas kejadian-kejadian yang
telah lewat, maka terdapat keterbatasan dalam kegunaannya, misalnya untuk
maksud-maksud investasi, sebabnya adalah bahwa data-data yang disajikan oleh
akuntansi semata-mata hanya didasarkan atas “cost” (yang bersifat historis) dan
bukan atas dasar nilainya. Akibatnya timbul jurang (gap) yang cukup besar
antara hak kekayaan pemegang saham berupa aktiva bersih perusahaan yang
dinyatakan dalam harga pokok historis dengan harga saham-saham yang tercatat di
bursa.
Di
samping itu bila dihubungkan dengan kepentingan para investor umumnya maka
terdapat dua hal yang bertentangan yakni :
·
Laporan keuangan adalah pencerminan dari
hal-hal yang telah lampau, sedangkan para investor berorientasi pada masa
mendatang dalam mengambil keputusan-keputusan ekonomi. Jadi jelasnya laporan
keuangan itu hanya sekedar menjadi petunjuk arah mengenai turun naiknya harga
saham, yakni dari :
1. Sebagai catatan dari hasil yang telah
lalu seperti ternyata dalam laporan keuangan.
2. Sampai seberapa jauh modal yang ditanam
seperti tampak pada neraca itu dapat digunakan untuk mempertahankan sepenuhnya
bahkan menambah keuntungan yang lalu itu di kemudian hari.
Betapapun
laporan keuangan itu dapat membantu, namun masih diperlukan ramalan-ramalan
oleh para investor.
b.
Laporan keuangan itu bersifat umum, dan
bukan untuk memenuhi keperluan tiap-tiap pemakai. Data-data yang disajikan
dalam laporan keuangan itu berkaitan satu sama lain secara fundamentil,
misalnya posisi keuangan dengan perubahannya yang tercemin pada perhitungan
rugi-laba. Kejadian-kejadian dalam perusahaan diolah dalam bentuk data-data
yang di golong-golongkan, dijumlahkan, diikhtisarkan dan pengukurannya
dinyatakan dalam satuan uang (rupiah) dan dengan dasar penilaian tertentu
(misalnya nilai yang diharapkan untuk dapat direalisir bagi piutang, nilai yang
terendah antara harga pokok dengan harga pasar bagi persediaan, nilai perolehan
dikurangi dengan jumlah penghapusan bagi harta tetap dan bergerak) nilai ini
sama sekali tidak dimaksudkan sebagai nilai kontan dari aktiva ataupun nilai
likwidasinya.
c. Laporan keuangan itu sebagai hasil dari
pemakaian stelsel timbulnya hak dan kewajiban dalam akuntansi. Dalam proses
penyusunannya tidak dapat dilepaskan dari penaksiran-penaksiran dan
pertimbangan-pertimbangan namun demikian hal-hal yang dinyatakan dalam laporan
dapat diuji melalui bukti-bukti ataupun cara-cara perhitungan yang masuk akal.
d. Laporan keuangan itu bersifat
konservatif dalam sikapnya menghadapi ketidak-pastian, peristiwa-peristiwa yang
tidak menguntungkan segera diperhitungkan kerugiannya. Harta, kekayaan bersih
dan pendapatan bersih selalu dihitung dalam nilainya yang paling rendah.
e. Laporan keuangan itu lebih menekankan
bagaimana keadaan sebenarnya peristiwa-peristiwa itu dilihat dari sudut ekonomi
daripada berpegang pada formilnya.
f. Laporan keuangan itu menggunakan
istilah-istilah tehnis, dalam hubungan ini sering kedapatan istilah-istilah
yang umum dipakai diberikan pengertian yang khusus, di lain pihak laporan
keuangan itu mengikuti kelaziman-kelaziman dan perkembangan dunia usaha.
Jadi
bagi mereka yang tidak bisa atau tidak memahami akuntansi atau pembukuan tentu
akan menganggap bahwa laporan keuangan itu merupakan suatu daftar yang
merupakan atau yang berdasarkan fakta-fakta yang memperlihatkan nilai dari
perusahaan secara keseluruhan dengan pasti dan tepat sesuai dengan kondisi
ekonomi pada saat itu.
5.
Perlunya Pemeriksaan Akuntan Umum
Penganalisaan
atau penilaian terhadap posisi atau keadaan keuangan dan perkembangannya suatu
perusahaan dapat dilakukan oleh dua pihak, yaitu pihak yang ada dalam
perusahaan (internal analis) di mana mereka ini bebas untuk melihat data-data
akuntansi secara terperinci dan memperoleh laporan keuangan dalam bentuk yang
asli. Sedang pihak kedua adalah external analis yaitu pihak-pihak lain di luar
perusahaan yang tidak berwenang melihat data-data secara terperinci. Bahkan
mungkin laporan keuangan yang diperolehnya tidak asli karena sudah diolah
sedemikian rupa sehingga kelihatan baik.
Karena
hal-hal yang demikian maka kita di samping harus menyadari adanya keterbatasan
(limitation) yang dimiliki oleh laporan keuangan, juga harus memperhatikan
apakah laporan keuangan tersebut sudah diperiksa oleh Akuntan Umum (public
accountant) atau belum.
Suatu
laporan keuangan yang sudah diperiksa (diaudit) oleh Akuntan Umum lebih
penting, karena laporan tersebut telah dibandingkan atau dicocokkan dengan
catatan-catatan akuntansinya oleh akuntan yang bebas (independent) terhadap
management perusahaan. Akuntan Umum setelah mengadakan penelitian dengan
standard dan prosedur pemeriksaan yang lazim, akan memberikan pendapatnya dan
kewajaran laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan (Neraca dan Laporan
Rugi Laba), bahwa laporan tersebut telah sesuai dengan prinsip-prinsip
akuntansi yang lazim dan telah diterapkan secara konsisten dari tahun ke tahun.
Referensi :
Buku Analisa Laporan Keuangan edisi keempat, Drs. S. Munawir, Akuntan.